Petugas Parkir (SPL – Staf Pengatur Lalu Lintas Parkir)

LUB Parking

Tanggung Jawab Pekerjaan

Mengarahkan kendaraan masuk dan keluar dari area parkir dengan aman. Menjaga keteraturan penataan kendaraan sesuai jalur dan petunjuk. Memberikan bantuan kepada pengunjung yang mengalami kesulitan parkir. Melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan. Melaporkan insiden atau kejadian mencurigakan kepada pengawas parkir. Menjaga kebersihan dan kerapihan area parkir.

Syarat & Keahlian

Pendidikan minimal SMP/sederajat (SMA lebih diutamakan). Usia maksimal 40 tahun. Pengalaman di bidang parkir atau keamanan menjadi nilai tambah. Jujur, bertanggung jawab, sigap, dan berpenampilan rapi. Bersedia bekerja dalam sistem shift, termasuk hari libur dan akhir pekan.
Komunikatif dan mampu berinteraksi dengan sopan kepada pengunjung. Cepat tanggap dan memiliki refleks baik dalam mengatur lalu lintas. Memiliki ketahanan fisik yang baik untuk bekerja di luar ruangan. Mampu menggunakan alat komunikasi seperti HT (handy talkie).

Pengalaman

kurang lebih satu tahun

Benefit

Bersedia bekerja dalam sistem shift/on-call jika dibutuhkan.

Daftarkan email anda untuk info pekerjaan terbaru