KLCBS merupakan Radio pertama di Indonesia yang langsung mengudara di frekuensi FM, dan mendapatkan izin resmi pada tahun 1982 dengan frekuensi 100.55 MHz. Sejak mei 2004 hingga kini KLCBS mengudara dengan frekuensi 100.4 MHz berdasarkan ketetapan pemerintah.
Alamat: Jl. Karang Layung No. 10 Bandung 40162